Serta pengawasan dan pembinaan depot air minum oleh Perindustrian dan Perdagangan karena keterbatasan dana sehingga perlu di dorong oleh bagian hukum
“Sebenarnya juga harus di Dinas Sosial (Dinsos) tetapi, ini dijadikan sebagai Perda inisiatif oleh Bapemperda, untuk di usulkan karena kondisi dan keterbatasan dana,” ujarnya.
Diungkapkan ada beberapa kendala terkait SK Tim Penyusun ranperda dari OPD-OPD yang memproses dengan Pj Wali Kota Ambon.
Nikijuluw berharap melalui pertemuan di hari ini, secepatnya akan diusulkan Rapernda dalam masa sidang II khusus pada tri Wulan I ,dari Januari hingga Maret. (AM-18)