Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa program seperti MBG, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar warga. “Dalam konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM,” ujar Pigai di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan bahwa kritik untuk perbaikan layanan tetap diperbolehkan. Namun, menurutnya, upaya untuk meniadakan program yang menyangkut hak dasar masyarakat tidak dapat dibenarkan. Pigai juga menyebut bahwa program MBG selaras dengan dorongan komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan UNICEF, yang menekankan pentingnya pemenuhan gizi, pendidikan, dan kesehatan anak sebagai bagian dari agenda pembangunan global.
Lebih jauh, ia menyatakan bahwa pelaksanaan program oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan amanat rakyat yang sejalan dengan komitmen internasional. “Ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, maka menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani,” kata Pigai.










