Menurutnya, hingga saat ini, belum ada pembicaraan ihwal pengganti INPEX untuk menggarap Blok Masela. Pemerintah masih mendorong INPEX untuk mengembangkan blok tersebut dan masih menunggu INPEX berproses.
“Kami masih melihat prosesnya. Kami berharap yang terbaik, jadi bisa duduk bersama dan bisa comply (taat) kepada pemerintah selaku regulator,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa ia sudah memberi surat teguran kepada INPEX terkait pengelolaan Blok Masela. Bahlil bahkan mengancam akan melayangkan teguran kedua, hingga mencabut kontrak INPEX di Blok Masela.
“Nah, jadi kalau izin sudah selesai dikasih, eksplorasi sudah, POD-nya dibuat mundur-mundur. Ya, saya izin Bapak Presiden, dengan segala hormat, kami akan evaluasi sampai pada tingkat pencabutan izin,” kata Bahlil.
Kontrak kerja sama WK Masela ditandatangani pada 16 November 1998 untuk jangka waktu 30 tahun dan telah mendapatkan kompensasi waktu 7 tahun dan perpanjangan 20 tahun, sehingga kontrak akan berakhir pada 15 November 2055.
Pemegang Partisipasi Interest WK Masela saat ini adalah INPEX Masela Ltd (65 persen) sekaligus sebagai operator; PT Pertamina Hulu Energi Masela (20 persen); dan Petronas Masela Sdn. Bhd (15 persen).