BeritaDaerahParlementariaUtama

Bahas Kelangkaan Mitan, Komisi II DPRD Maluku Gelar Raker bersama Pertamina

42
×

Bahas Kelangkaan Mitan, Komisi II DPRD Maluku Gelar Raker bersama Pertamina

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Maluku Johan Lewerissa pimpin Raker bersama PT Pertamina, Rabu (03/07/2024) di Ruang Rapat Komisi II Karpan.

Sementara itu mewakili PT Pertamina Patra Niaga Maluku Aditia Ardi mengaku,  masing masing Kuota untuk agen minyak tanah kami mengacu pada SK BPHI Migas untuk mengatur Kuota, begitu juga untuk agen minyak tanah yang ada di Ambon.

Kuota ini biasanya mengacu pada tahun sebelumnya  dia mencontohkan ada Agen  Kuota 100 KL dan  hanya menyalurkan 90 tentunya Kuota yang tidak terambil itu masih dalam APBN oleh pemerintah. Jadi  Kuota  yang  dikeluarkan dari APBN  itu jumlah yang diambil oleh agen ketika diaudit oleh BPK itu realisasi yang dikeluarkan, bukan mengacu pada Kuota yang disediakan.

“Namun katakanlah ada 10 dari 90 tidak terambil semua biasanya  dalam  evaluasi keagenan atau kemitraan ada agen yang  tidak sesuai akan dilakukan penyesuaian,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *