Arikamedia.id, AMBON – Anggota DPRD Kota Ambon Fraksi PDI Perjuangan, Lucky Nikijuluw, mengajak pemerintah untuk bersikap tegas dalam pembagian kewenangan antara pemerintah kota (Pemkot) dan provinsi, terutama terkait persoalan pelayanan air bersih dan kondisi trotoar yang masih berpotensi membahayakan pejalan kaki.
Menurutnya, meskipun sebagian trotoar telah di renovasi, namun terdapat persoalan teknis yang perlu diperhatikan secara serius.
“Penutup drainase di trotoar harus diperhatikan. Jangan sampai justru menjadi ancaman bagi pejalan kaki,” tegasnya di ruang kerjanya, Selasa, (06/01/26).
Selain itu, pelayanan air bersih yang belum merata juga menjadi perhatian. Ia menegaskan bahwa jika pihak ketiga yang mengelola tidak mampu memenuhi standar layanan, pemerintah wajib mengambil alih tanggung jawab demi kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil alih pengelolaan layanan publik apabila pihak pengelola tidak mampu menjalankan tugasnya. Ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan pelayanan dasar bagi masyarakat,”paparnya
Ia juga membandingkan kinerja pihak ketiga dengan Perumda Tirta Yapono, yang dinilai lebih selaras dengan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.










