Karena itu, Oging menuturkan bahwa masyarakat, terutama orang dewasa, harus menerapkan prinsip-prinsip #Cari_Aman selama berkendara di jalan raya dengan membonceng anak. Hal pertama yang harus dilakukan pengemudi adalah memastikan anak dalam posisi aman saat dibonceng.
“Bonceng anak di belakang pengemudi. Pastikan juga posisi anak itu lurus dan rapat dengan pengemudi. Tujuannya agar anak dapat memegang tubuh pengemudi dengan erat dan meningkatkan keseimbangan saat berkendara,” ucap Oging.
Selama membonceng anak, pengemudi harus mengontrol kecepatan sepeda motor dengan baik. Hal tersebut, kata Oging, dapat mencegah anak terpental ke belakang saat pengemudi membuka gas, mencegah anak terlempar saat bermanuver, dan mencegah terjadinya pengereman yang kuat.
“Pengemudi juga harus mengatur waktu, rute, dan jarak tempat saat berkendara. Jangan sampai, anak yang dibonceng mengalami kelelahan selama perjalanan. Pengemudi juga harus mengonfirmasi kepada anak tentang kondisinya selama dalam perjalanan. Terakhir, anak harus mengenakan perlengkapan safety riding, seperti helm,” tuturnya.(AM-18)










