AMBON, arikamedia.id – Kanwil Kemenkumham Maluku terus gebyar melanjutkan kegiatan Penguatan Budaya Anti Korupsi di Hotel Grand Palace Ambon pada hari kedua, Kamis (20/6/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-provinsi Maluku dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah ini, menghadirkan narasumber ahli di bidang hukum dan anti korupsi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Pada hari kedua ini, kegiatan yang diisi oleh narasumber ahli dari Kejati Provinsi Maluku dan Auditor pada Inspektorat Jenderal Kemenkumham meminta komitmen ASN pada Kemenkumham untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Dalam paparan Jaksa Madya Kejati Maluku Sofyan Saleh menekankan fokus pada “Pentingnya Peran ASN dalam Pemberantasan Korupsi” menurutnya ASN harus bisa menjadi garda terdepan dalam membangun budaya anti korupsi.
Dirinya menekankan bahwa sebagai ASN kita harus bisa Menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral serta melaporkan setiap indikasi korupsi kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Agus Riyanto selaku Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham membahas tentang “Membangun Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kemenkumham”