Nono menjelaskan, pihaknya menyesuaikan dengan semua kebijakan pemerintah maupun keputusnnya, proses sedang berjalan kita serahkan kepada aparat pemerintah dan hukum. Apapun yang harus diselesaikan pihak kami menyesuaikan.
Ditambahkan, ada masukkan ada temuan baru yang diakui ATR/BPN pusat, bahwa sertifikat Hak Milik seperti yang ada di Tanggerang juga ada di tempat lain. Di Sumatera ada, di Bali, di Jawa ada 4 titik. Bahkan di Donggala dan Kalimantan hingga wilayah timur. Ini harus diselesaikan bersama-sama karena ini momentum.
Menurutnya, pada 25 Januari lalu ada yang namanya Seminar Presiden Club. Pembicara Prof Mahfud MD, saya catat, masalah SHM dan HBG ini banyak juga di daerah lain, bahkan ada masalah yang lebih besar dan serius. Contoh di Sidoarjo, perusahaan menagunkan di Bank masih status milik negara di agunkan di Bank. Ini penting di catat.
“Disertasi saya tentang rekalamasi, tidak ada kaitannya dengan pagar, banyak yang menuding karena disertasi maka ada pagar,” sesalnya. (AM-29)