Link Banner
BeritaEkonomiInternasionalNasionalUtama

AS Bongkar Deretan Hambatan Dagang dengan RI: Semua Dibikin Ribet!

16
×

AS Bongkar Deretan Hambatan Dagang dengan RI: Semua Dibikin Ribet!

Sebarkan artikel ini
Foto: Kolase bendera Indonesia dan Amerika Serikat (AS). (AP Photo)

Masalah Bea Cukai dan Insentif yang Dinilai Picu Korupsi

USTR juga menyoroti praktik bea cukai Indonesia, termasuk penggunaan harga acuan daripada nilai transaksi aktual dan adanya perbedaan tarif antara wilayah. Praktik ini disebut menyulitkan eksportir AS.

Yang paling disorot adalah sistem insentif untuk petugas bea cukai, di mana mereka bisa menerima hingga 50% dari nilai barang yang disita. Sistem ini disebut sebagai penyimpangan dari prinsip-prinsip Trade Facilitation Agreement WTO.

“Hanya sedikit mitra dagang utama AS yang masih mempertahankan sistem insentif seperti ini, yang berisiko menciptakan korupsi,” tegas USTR.

Secara keseluruhan, laporan USTR menunjukkan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk meningkatkan transparansi, konsistensi, dan prediktabilitas dalam regulasi perdagangan.

Baca Juga  Komisi X DPR Usulkan Bantuan Guru Honorer Non-ASN Rp 300-500 Ribu

AS mendesak agar Indonesia membuka ruang konsultasi dengan pelaku usaha sebelum mengubah regulasi, mengurangi ketergantungan pada mekanisme lisensi yang berlapis, serta meninjau kembali peran Bulog dan Bapanas yang dianggap terlalu dominan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *