
Untuk dana perimbangan berupa Transfer ke Daerah dialokasikan untuk Provinsi Maluku mencapai Rp12.547,29 miliar dengan pembagian Dana Transfer Umum (DAU dan Dana Bagi Hasil) mencapai Rp8.686,90;
Kepala Kanwil mengatakan, Dana Transfer Khusus (DAK Fisik dan DAK Non Fisik) mencapai alokasi sebesar Rp2.794,36 miliar; sedangkan Dana Desa mencapai alokasi Rp1.018,36 miliar bagi 1.200 desa dan untuk Insentif Fiskal bagi beberapa pemerintah daerah dengan kinerja baik pada tahun 2025 ini mencapai alokasi Rp47,46 miliar.
Sampai dengan Bulan Februari 2025 belanja Transfer Ke Daerah ini telah terealisasi sebesar Rp2.584,05 miliar atau sekitar 20,59%. Dari sisi Penerimaan APBN, diperkirakan penerimaan APBN akan memiliki target mencapai Rp2.240,60 miliar dengan pembagian berupa Penerimaan Perpajakan dengan target mencapai Rp1.780,42 miliar selanjutnya Penerimaan Negara Bukan Pajak ditetapkan sebesar Rp460,18 miliar.
Diungkapkan, kedua jenis penerimaan tersebut disumbang dari KPP Pratama Ambon, KPPBC TMP C Ambon dan Tual atas penerimaan bea masuk dan penerimaan cukai, KPKNL Ambon terkait pemanfaatan barang miliki negara, serta satuan kerja kementerian/lembaga (termasuk di dalamnya Badan Layanan Umum yaitu Universitas Pattimura, Rumah Sakit Tingkat II Prof. dr. J. A. Latumeten, RS Bhayangkara Ambon, RS Poltekes Kemenkes Maluku, dan RSUP Dr. J. Leimena) serta satuan kerja vertikal untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak. Sampai dengan Bulan Maret penerimaan negara telah mencapai Rp382,08 miliar atau sekitar 17,05% dari target penerimaan.