PMI manufaktur, misalnya, turun dari 53,8 pada Februari 2026 menjadi 50,1 pada Maret 2026. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga terkoreksi dari 53,12 menjadi 51,86. Sementara itu, Indeks Keyakinan Konsumen turut menurun dari 127 menjadi 125,2.
Kondisi serupa juga terlihat pada perdagangan internasional. Pertumbuhan ekspor pada Februari 2026 hanya sebesar 1,01% secara tahunan, melambat dari 3,39% pada Januari. Pertumbuhan impor juga turun menjadi 10,85% dari sebelumnya 18,21%.
“Kombinasi antara tekanan pada indikator industri, koreksi kepercayaan pelaku usaha dan konsumen, serta tekanan harga ini menunjukkan bahwa daya dorong permintaan domestik ke depan berpotensi lebih terbatas,” kata Shinta.
Dalam situasi tersebut, pelaku usaha cenderung menahan ekspansi dan perekrutan tenaga kerja baru, serta lebih fokus pada efisiensi operasional dan optimalisasi kapasitas produksi yang ada.
Meski demikian, Apindo menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) bukan langkah utama yang diambil pelaku usaha, kecuali jika tekanan biaya berlangsung dalam jangka panjang tanpa diimbangi perbaikan permintaan.
“Apabila tekanan biaya ini berlangsung dalam jangka waktu yang lebih panjang dan tidak diimbangi dengan perbaikan permintaan, maka risiko terhadap operasional, termasuk terhadap tenaga kerja, tentu akan meningkat, terutama di sektor padat karya dengan margin dan cash flow yang terbatas,” ujarnya.










