“Saya minta agar selalu memonitor setiap informasi yang disampaikan Biro SDM khususnya terkait administrasi kenaikan pangkat personel dengan mengecek kembali administrasi dan berkasnya disiapkan kemudian segera dikirimkan ke Biro SDM,” ungkapnya.
Terkait administrasi kenaikan pangkat tersebut, Kombes Jemi berharap agar dapat disiapkan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
Kepada personel yang ingin menjadi penyidik, Kombes Jemi mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat sehingga diharapkan dapat menyiapkan diri dan mengikuti semua prosedur dan mekanismenya yang telah diatur.
Tak hanya itu, seluruh personel hingga ASN Polda Maluku kembali diingatkan terkait penggunaan media sosial yang bijak. “Jangan sampai karena kelalaian kita akhirnya dapat menyebabkan masalah diri sendiri dan institusi Polri,” ujarnya. (*)










