Sementara itu, beberapa kabupaten di luar Maluku masih menerima alokasi tersebut.
“Potong-potong anggaran APBN, potong-potong DAK fisik, Kota Ambon dan Provinsi Maluku nol, sedangkan kabupaten lain masih dapat. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya lobi daerah ke pusat untuk mempermudah akses dana, sehingga penyusunan dan penetapan APBD 2026 dapat lebih maksimal.
Meski demikian, Tamaela berharap pemerintah pusat membuka ruang bagi daerah untuk mengakses dana infrastruktur melalui kementerian terkait. (AM-18)