BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Apakah Gerilya Budi Arie di Luar Sidang Judi Online Termasuk Perintangan Penyidikan

14
×

Apakah Gerilya Budi Arie di Luar Sidang Judi Online Termasuk Perintangan Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Terdakwa kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika, Zulkarnaen Apriliantony (kiri depan), memasuki ruang sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 21 Mei 2025. Tempo/Amston Probel

Chairul menjelaskan, obstruction of justice berlaku ketika seseorang menghalangi penyidikan terhadap pihak lain. Apabila seseorang belum berstatus tersangka, upaya membela diri belum bisa dianggap sebagai pelanggaran. “Ini akan berbeda kalau dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya. “Tindakan semacam itu bisa menjadi alasan penahanan karena berusaha menghilangkan barang bukti.” (***)Terdakwa kasus judi online Kementerian Komunikasi dan In

Baca Juga  Komisi II DPRD Kota Ambon Tinjau Pasar Gotong Royong, Pastikan Relokasi Pedagang Kain Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *