“Ada ruang kebijaksanaan. Yang harus kita hindari keputusan yang tidak benar dan tidak baik. Saya yakin jika kita punya pegangan itu, dan punya keyakinan atas nilai yang kita pegang, inshallah bisa terlewati,” kata Anies.
Polemik gelar doktor belakangan menjadi perbincangan publik setelah Universitas Indonesia, pada Jumat, 7 Maret 2025, meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral memperbaiki disertasinya di Sekolah Kajian Stratejik dan Global kampus itu.
Keputusan Rektor UI itu menindaklanjuti rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil dari Dewan Guru Besar UI setelah menggelar rapat pleno pada 10 Januari 2025. Rapat itu membahas hasil sidang etik tugas akhir Bahlil sebagai mahasiswa S3 di UI.
Dalam risalah rapat pleno yang diterima oleh Tempo, DGB UI menemukan fakta disertasi Bahlil ditengarai melanggar empat standar akademik UI termasuk dugaan konflik kepentingan dengan promotor dan ko-promotor serta metode pengambilan data yang tak jujur. Meski tugas akhirnya disarankan untuk dibatalkan, Bahlil masih diberi kesempatan untuk menulis ulang disertasi dengan topik baru sesuai standar akademik UI. (**)