Link Banner
BeritaEkonomiInternasionalNasionalUtama

Anggota Kongres AS Ajukan Pemakzulan Donald Trump

13
×

Anggota Kongres AS Ajukan Pemakzulan Donald Trump

Sebarkan artikel ini
DALLAS, TEXAS - AUGUST 06: Former U.S. President Donald Trump speaks at the Conservative Political Action Conference (CPAC) at the Hilton Anatole on August 06, 2022 in Dallas, Texas. CPAC began in 1974, and is a conference that brings together and hosts conservative organizations, activists, and world leaders in discussing current events and future political agendas. (Photo by Brandon Bell/Getty Images)

JAKARTA, arikamedia.id – Wacana pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah diajukan oleh Anggota Kongres dari Partai Demokrat, Al Green. Dilansir ANTARA, Al Green mengajukan pemakzulan tersebut dalam waktu 30 hari. Ia menganggap Trump bukan sosok yang layak untuk menjadi Presiden AS.

Dilnasir dari IDN Times, kesempatan ini bukan yang pertama kalinya bagI Green, sebelumnya ia sudah tiga kali mengajukan upaya pemakzulan Donald Trump. Upaya tersebut dilakukan selama masa jabatan pertama Trump pada 2016 hingga 2020, tetapi tidak ada satupun yang berhasil.

1. Trump disebut kendalikan militer

Kemudian, dia juga mengatakan kalau Trump telah mengendalikan para jenderal militer, Departemen Kehakiman, dan juga Partai Republik.

Baca Juga  Deklarasi Harmoni Hukum Hadir dalam Realitas Kebutuhan Masyarakat Adat

“Dan saya ingin kalian tahu, dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya paham bahwa dia adalah sosok Goliat. Namun, teman-teman, untuk setiap Goliat selalu ada Daud,” ujar dia.

2. Senat berjanji benar-benar akan hukum Trump kali ini

Green mengungkap butuh Senat yang kali ini benar-benar akan menghukum Trump.

“Saya ingin Anda tahu, Tuan Presiden, bahwa Daud ini akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Anda dalam 30 hari ke depan. Saya akan mengejar Anda. Tuan Presiden, Daud ini akan mengejar Anda,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *