Terkait hal itu, Slamet mengatakan pekan ini fraksi PKS akan mendorong agar rapat kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa kembali dilaksanakan. Komisi IV DPR sebelumnya menggelar rapat kerja bersama KKP pada 23 Januari 2024 lalu.
Terkini, KKP mengklaim telah memanggil PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Namun, dua anak perusahaan milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan itu tidak hadir.
“Harusnya dipanggil tadi, tapi nggak datang, sedang dijadwalkan untuk pemanggilan ulang,” ucap Staf Khusus KKP Bidang Hubungan Antar Lembaga Dedi Irawan kepada Tempo, saat ditemui di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.
Dedi mengatakan surat panggilan yang dilayangkannya merupakan pemanggilan kedua usai kedua perusahaan tak hadir pada panggilan pertama. Dedi mengaku hingga kini timnya belum terhubung dengan pihak perusahaan lantaran alamat yang dicantumkan akta perusahaan yang terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) tidak sesuai dengan kenyataannya.(***)