Disebutkannya, sejumlah kapal perintis yang masih dapat dimanfaatkan, di antaranya KM Sabuk Nusantara 47, KM Sabuk Nusantara 67, KM Sabuk Nusantara 39, dan KM Sabuk Nusantara 34. Langkah tersebut dapat menjadi solusi agar masyarakat di wilayah kepulauan juga memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati program mudik gratis.
Menurut Yeremias, pemerataan akses transportasi laut menjelang Idulfitri penting untuk memastikan keadilan layanan bagi masyarakat di seluruh wilayah Maluku.
“Kalau memang anggarannya belum tersedia dalam APBD murni, kami minta bisa ditampung dalam perubahan APBD. Dengan begitu saudara-saudara kita di Tual, Maluku Tenggara, Aru, dan Tanimbar juga bisa menikmati program mudik gratis,” ujarnya. **










