AMBON, arikamedia.id – Masalah sampah di kota Ambon kerap menjadi polemik karena kewenangan dua pemerintah berbeda. Hari ini kebijakan diambil pemerintah kota (Pemkot), besok provinsi ikut mengambil langkah dengan kapasitasnya. Akibatnya terjadi tumpang tindih dan sampah pun tetap menumpuk.
Anggota DPRD Maluku, Ari Sahertian, menyoroti penumpukan sampah yang masih terjadi di kawasan Pasar Mardika, Ambon. Ia menilai persoalan tersebut muncul akibat lemahnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemkot Ambon.
“Harapan kami, kedua instansi ini dapat duduk bersama, menyatukan langkah, agar masalah sampah di Pasar Merdeka dapat segera diatasi,” kata anggota DPRD Maluku Ari, Sahertian Senin (08/09/25).
Dirinya meminta pemprov dan pemkot segera membangun koordinasi yang lebih baik agar kebijakan penanganan sampah bisa selaras.
Menurutnya, perbedaan kewenangan justru memperburuk kondisi lapangan, khususnya di Pasar Mardika yang menjadi pusat aktivitas warga. (**)