Link Banner
BeritaDaerahLINGKUNGANParlementariaUtama

Anggota DPRD Maluku Menilai Perbedaan Kewenangan Perburuk Masalah Penanganan Sampah di Pasar Mardika

14
×

Anggota DPRD Maluku Menilai Perbedaan Kewenangan Perburuk Masalah Penanganan Sampah di Pasar Mardika

Sebarkan artikel ini
Sampah Berserakan di Areal Taman depan Pasar Mardika Ambon. (Foto: Theis de Kock/Rri Ambon)
Link Banner

AMBON, arikamedia.id – Masalah sampah di kota Ambon kerap menjadi polemik karena kewenangan dua pemerintah berbeda. Hari ini kebijakan diambil pemerintah kota (Pemkot), besok provinsi ikut mengambil langkah dengan kapasitasnya. Akibatnya terjadi tumpang tindih dan sampah pun tetap menumpuk.

Anggota DPRD Maluku, Ari Sahertian, menyoroti penumpukan sampah yang masih terjadi di kawasan Pasar Mardika, Ambon. Ia menilai persoalan tersebut muncul akibat lemahnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemkot Ambon.

Link Banner

“Harapan kami, kedua instansi ini dapat duduk bersama, menyatukan langkah, agar masalah sampah di Pasar Merdeka dapat segera diatasi,” kata anggota DPRD Maluku  Ari, Sahertian Senin (08/09/25).

Dirinya meminta pemprov dan pemkot segera membangun koordinasi yang lebih baik agar kebijakan penanganan sampah bisa selaras.

Baca Juga  Bawaslu Kota Gelar Evaluasi Pemilu 2024

Menurutnya, perbedaan kewenangan justru memperburuk kondisi lapangan, khususnya di Pasar Mardika yang menjadi pusat aktivitas warga. (**)

Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id – Provinsi Maluku telah ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan untuk program pembangunan rendah karbon di Indonesia. Inisiatif ini merupakan…

Link Banner