Martin menegaskan, penyelesaian damai tak cukup menghapus pelanggaran disiplin yang terjadi. Ia mendesak agar Polri tetap menjatuhkan sanksi internal yang tegas kepada pejabat yang lalai mengawasi aset dinas.
“Ini penting agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian. Kelalaian dalam menjaga mobil dinas tidak bisa diabaikan,” tegasnya.
Ia juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh atas prosedur penggunaan kendaraan dinas, termasuk penguatan protokol pengawasan dan pencatatan pengguna kendaraan agar kasus serupa tidak terulang.
“Harus ada sistem yang memastikan kendaraan dinas tidak sembarangan dipakai oleh pihak eksternal, termasuk keluarga pejabat,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR RI akan terus mengawasi dan mendorong agar setiap penyimpangan ditangani secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Bukan hanya demi menegakkan hukum, tetapi untuk memastikan bahwa keadilan, kedisiplinan, dan integritas benar-benar menjadi nilai dasar dalam tubuh kepolisian kita,” pungkasnya. ***