Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalInternasionalNasionalUtama

Amnesty Mengunjungi Lebih dari 50 Kompleks Penipuan dalam Riset selama 18 bulan

13
×

Amnesty Mengunjungi Lebih dari 50 Kompleks Penipuan dalam Riset selama 18 bulan

Sebarkan artikel ini
Human Trafficking ilustrasi

“Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi warga negara, baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam konteks ini, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk mencegah semakin banyak pencari kerja termasuk warga Indonesia yang menjadi korban,” kata Usman.

Di sisi lain, Indonesia tetap memiliki posisi strategis di kawasan Asia Tenggara untuk menyerukan kepada pemerintah Kamboja dan mendorong proses regional agar ada tindakan tegas dan efektif dalam memberantas praktik perdagangan manusia, perbudakan, dan kerja paksa.

“Solidaritas regional untuk melindungi para pencari kerja khususnya pencari kerja lintas kawasan seharusnya menjadi pendorong untuk menuntut akuntabilitas, dan menjadi landasan untuk mendorong kerja sama dalam memberantas kejahatan lintas negara yang sistemik ini,” lanjut Usman.

Baca Juga  Piyu Padi: Musisi Bebaskan Lagunya Dimainkan, LMK Masih Tarik Royalti, Gak Fair

“Yang tak kalah pentingnya juga adalah Pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja memiliki sumber daya yang cukup untuk terus menyediakan informasi dan dukungan mendesak bagi para pencari kerja Indonesia yang mengalami kesulitan di Kamboja, termasuk menanggapi permintaan informasi dan bantuan dari korban perdagangan manusia sesuai dengan prinsip HAM.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *