AMBON, arikamedia.id – Sejumlah organisasi pers mengikuti Lokakarya bertajuk Menjaga Keselamatan Fisik dan Hukum dalam Situasi Politik yang Memanas. Lokakarya yang berlangsung di Golde Place Hotel selama tiga hari ini 22 – 24 Agustus 2024 tersebut digelar Amnesty Internasional yang juga anggota Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia gandeng Aliansi Jurnalis Indonesa (AJI), Asosisasi Media Siber Indonesia (AMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Sindikasi, Safenet, dan Pewarta Foto Indonesia.
Dilatarbelakangi Pilkada Serentak pada November 2024, di mana situasi politik akan memanas di seluruh wilayah Indonesia, diperlukan peningkatan kapasitas jurnalis, terutama dalam hal menjaga keselamatan fisik dan menjaga keselamatan dari aspek legal seperti penangkapan, kriminalisasi dan intimidasi oleh aparat keamanan.
Serangan terhadap jurnalis pun masih belangsung hingga kini. KKJ tahun 2024, antara bulan Januari hingga Mei, menerima sedikitnya tiga laporan intimidasi maupun ancaman kriminalisasi yang disampaikan langsung dari korban terkait karya jurnalistik mereka.
Serangkaian kasus menunjukkan meskipun sudah ada Undang Undang (UU) yangmenjamin kebebasan pers, implementasi dan perlindungan terhadap jurnalis masih lemah. Jurnalis sering kali tidak mendapat perlindungan yang memadai dari pemerintah atau lembaga penegak hukum ketika menghadapi ancaman atau kekerasan.