Pada 2 Oktober 2024, beberapa pengunjuk rasa, termasuk perempuan, terjatuh setelah didorong dan sedikitnya seorang warga pingsan setelah ditendang oleh petugas. Polisi juga menangkap dan diduga memukuli empat warga, termasuk seorang jurnalis yang sedang meliput.
Perlakuan serupa terhadap pengunjuk rasa terjadi di Sirkuit Mandalika di Nusa Tenggara Barat menjelang balapan MotoGP September lalu. Otoritas melarang spanduk dan demonstrasi selama acara tersebut, mencerminkan represi yang terus berlanjut terhadap suara-suara kritis, terutama dari komunitas adat setempat yang tanahnya disita untuk Sirkuit Mandalika dan Kawasan Ekonomi Khusus tanpa kompensasi yang adil.
Proyek strategis nasional mengancam akan menggusur masyarakat adat dari tanah leluhur mereka, dengan sedikit atau tanpa konsultasi yang bermakna maupun kompensasi yang adil.
“Pemerintah tampaknya tidak peduli tentang Persetujuan Berdasarkan Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa). Masyarakat adat dan lokal hanya dipandang sebagai penghalang pembangunan,” kata Usman.
Di Papua, proyek jalan Trans-Papua menembus wilayah adat tanpa konsultasi yang bermakna dengan penduduk setempat. Begitu pula masyarakat adat Merauke di Papua Selatan menolak PSN lumbung pangan (food estate), dengan alasan implementasinya yang agresif berupa perampasan lahan dan deforestasi tanpa adanya konsultasi yang memadai dan persetujuan dari masyarakat sekitar yang terdampak.










