JAKARTA, arikamedia.id – Kota Ambon meraih penghargaan peringkat ke- 11 Kota Toleran di Indonesia dari 94 Kota yang dinilai oleh SETARA Institute dalam Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2024.
“Kota Ambon meraih skor IKT 5,840 hanya selisih sedikit dengan peringkat 10 yang ditempati Kota Kupang dengan skor 5,853,” kata Kepala Badan Kesbangpol, Oldrin Parinussa via Seluler, Rabu (28/05/25) seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Ambon.
Parinussa menjelaskan, penilaian IKT didasarkan pada 4 (empat) indikator utama yakni, pertama, Regulasi Pemerintah yang terdiri dari Rencana Pembangunan dalam RPJMD didukung Produk hukum, Kebijakan Pemerintah meliputi Kebijakan Promotif dan diskriminasi terhadap isu toleransi.
Kedua, dikatakan, Regulasi Sosial terdiri dari peristiwa Intolerasi dan dinamika masyarakat terkait isu Toleransi.
Ketiga menurutnya, tindakan pemerintah terdiri dari Pernyataan Pejabat dan tindakan Nyata.
“Keempat, Demografi Kegamaan. Jika dilihat dari 4 indikator tersebut yang nilainya paling besar adalah Regulasi Pemerintah dan Regulasi Sosial, ini yang kita masih perlu tingkatkan, tanpa mengesampingkan indikator lainnya,” bebernya.
Sambungnya, IKT telah dirilis sejak 2015 lalu dan sebenarnya Kota Ambon punya prestasi yang cukup baik dalam penilaian SETARA Institute.