Lanjut Budiman, pengumpulan data ini sebetulnya bertujuan untuk mengetahui seberapa daerah mampu menjaga kerahasiaan yang dimiliki dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan bagi warga masyarakat yang berdiam di Kota ini.
Dirinya berharap daerah-daerah berikutnya yang akan disambangi, dapat interaktif dan dengan mudah informasi diterima sesuai dengan kepentingan dan ruang lingkup sehingga mudah dituangkan dalam UU Rahasia Negara agar tidak ada kepincangan hukum yang terjadi.
“kami berharap data dan informasi yang disediakan nantinya dengan mudah kita terima seperti Kota Ambon. Dengan begitu dapat terdeteksi dengan akurat hal apa saja yang menjadi persoalan, serta pengaturan yang diperlukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam penyambutan tersebut, Pj. Wali kota dan Sekretaris Kota Ambon didampingi oleh Kepala Dinas komunikasi Informatika dan persandian (Diskominfo Sandi), Ronald Lekransy, Plt. Kepala Kesbang Pol, Jan Suitella, Plh. DPMPTSP, Roby Sapulette, (MCAMBON)










