AMBON, arikamedia.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Valentino Amahorseja, menyoroti masalah pembayaran upah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dinilai belum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Amahorseja, Pemkot seharusnya menjadi contoh dalam pembayaran upah yang baik dan sesuai aturan.
“Sebenarnya kalau sesuai aturan undang-undang, pemerintah yang harusnya menjadi contoh bagaimana membayar upah yang baik, sesuai dengan aturan undang-undang,” ujarnya di DPRD Kota Ambon, Selasa, (08/09/25).
Amahorseja mengungkapkan bahwa DPRD Kota Ambon telah mempertanyakan masalah ini sejak awal masa jabatan mereka. Namun, karena pemerintahan juga baru dilantik dan akan dilakukan penyesuaian anggaran, masalah ini belum ditindaklanjuti.
“Dulu waktu kita pertama dilantik dan pada pembahasan pertama, DPRD pernah mempertanyakan itu. Tapi karena pemerintahan juga baru dilantik dan penyesuaian anggaran akan segera dilakukan, kami juga tidak tahu kalau misalnya sampai sekarang belum dilakukan penyesuaian. Padahal seharusnya itu sudah dilakukan penyesuaian,” jelasnya.
Amahorseja menekankan pentingnya penyesuaian upah minimum di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar diikuti oleh para pengusaha dan stakeholder lainnya.