Lebih lanjut Allan menekankan pentingnya koordinasi dan mekanisme berjenjang dalam pengajuan program pembangunan.
“Saya mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengajukan usulan secara tiba-tiba dan sendiri-sendiri ke kementerian, karena berpotensi menimbulkan tumpang tindih. Jangan tiba-tiba kabupaten usul sendiri di kementerian. Nanti jadi tumpang tindih, akhirnya kementerian juga bingung karena usulannya tidak terkoordinasi,” tegas Allan. (***)










