AMBON, arikamedia.id – Aliansi Rakyat Maluku menggelar aksi solidaritas di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku Senin, (01/09/25).
Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait berbagai isu sosial dan pemerintahan di Indonesia.
Dengan menggunakan alat pengeras suara, mahasiswa menyampaikan tuntutan agar pemerintah lebih serius menangani persoalan-persoalan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Aliansi Rakyat Maluku membacakan Pakta Integritas yang berisi enam poin komitmen bersama antara Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku dan Aliansi Rakyat Maluku.
Pakta Integritas ini dibacakan oleh Ketua Aliansi Rakyat Maluku, Jihad Nahumarury, sebagai bentuk kesepakatan untuk memperkuat prinsip demokrasi, keterbukaan, dan supremasi hukum di Maluku.
Isi Pakta Integritas antara lain ;
1. Penghentian tindakan represif oleh Kepolisian Daerah Maluku terhadap aksi-aksi unjuk rasa.
2. Transparansi penegakan hukum oleh Polda Maluku dengan menjunjung prinsip profesionalisme dan keterbukaan informasi publik.
3. Pembebasan tanpa syarat terhadap dua aktivis lingkungan, Satria Ardi dan Husain Mahulauw.
4. Evaluasi dan penertiban tambang ilegal di Maluku, sebagaimana diatur dalam UU Minerba No. 3 Tahun 2020.