AMBON, arikamedia.id – Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan penerapan sistem digital untuk penarikan retribusi perlu diperluas dan tidak hanya terpusat di UPTD yang selama ini berada di wilayah kota atau kabupaten.
“Mereka harus menyasar sampai ke desa dan kecamatan agar potensi PAD bisa ditarik maksimal. Jangan hanya satu titik di UPTD,” ujar Alhidayat Wajo kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025).
Dikatakan, DPRD Maluku mendorong Dinas Pendapatan Daerah memperluas penggunaan sistem elektronik, terutama parkir dan sektor lain yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, upaya intensifikasi dalam sebulan terakhir, termasuk program pembebasan pajak, sudah menghasilkan tambahan penerimaan sekitar Rp4 miliar.
“Harapannya sampai Desember bisa melampaui target. Tahun depan kami sudah pasang target lebih tinggi,” katanya.
Tambah Wajo, Komisi III menargetkan capaian itu terus naik hingga akhir tahun. **










