BeritaDaerahParlementariaUtama

Alhidayat Wajo : Perluas Penerapan Sistem Retribusi Digital di Kota atau Kabupaten

12
×

Alhidayat Wajo : Perluas Penerapan Sistem Retribusi Digital di Kota atau Kabupaten

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan penerapan sistem digital untuk penarikan retribusi perlu diperluas dan tidak hanya terpusat di UPTD yang selama ini berada di wilayah kota atau kabupaten.

“Mereka harus menyasar sampai ke desa dan kecamatan agar potensi PAD bisa ditarik maksimal. Jangan hanya satu titik di UPTD,” ujar Alhidayat Wajo kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025).

Dikatakan, DPRD Maluku mendorong Dinas Pendapatan Daerah memperluas penggunaan sistem elektronik, terutama parkir dan sektor lain yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, upaya intensifikasi dalam sebulan terakhir, termasuk program pembebasan pajak, sudah menghasilkan tambahan penerimaan sekitar Rp4 miliar.

Baca Juga  Mailuhu Dorong Generasi Muda Ambon Jadi Pelaku Usaha

“Harapannya sampai Desember bisa melampaui target. Tahun depan kami sudah pasang target lebih tinggi,” katanya.

Tambah Wajo, Komisi III menargetkan capaian itu terus naik hingga akhir tahun. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

SAUMLAKI, arikamedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menunjukkan komitmem dalam memberantas korupsi. Seksi Intelijen Kejari Tanimbar melaksanakan Tahap II,…