AMBON, arikamedia.id – Alfian Lewenussa ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas(Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ambon, menggantikan Apries Gaspersz yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.
Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dan diserahkan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Senin, (08/12/2025).
Sumber terpercaya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Rabu, (10/12/2025) mengungkapkan bahwa Alfian Lewenussa telah menerima SK Plt Sekwan dan kemungkinan besar akan mulai bertugas di DPRD Kota Ambon hari ini.
Setelah menerima SK, Lewenussa langsung menghadap Wali Kota untuk menyampaikan kesiapan menjalankan tugas barunya.
Selain itu, dirinya juga telah menemui Ketua DPRD Kota Ambon untuk melaporkan penugasan barunya.
Alfian Lewenussa sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon.
Penunjukan ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi dan penyesuaian visi-misi kepemimpinan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. (AM-18)










