Warga Masyarakat berharap ini jadi perhatian Dishub Kota Ambon agar memperhatikan perusahaan atau pihak ketiga yang menangani parkir, jika karcis parkir habis harus segera diadakan, agar dapat dipertanggungjawabkan.
Jika pengendara parkir dan bayar tanpa karcis, uang-uang parkiran tanpa karcis bentuk pertanggungjawabannya seperti apa. Diketahui setiap hari harus disetor uang parkir harian sebanyak Rp60.000, dan buku karcis diberikan seminggu sekali. (AM-29)