AMBON, arikamedia.id – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menunjukkan kekecewaannya atas tindakan anarkis pemalangan yang dilakukan oleh Kelompok Masyarakat Adat-istiadat Negeri Rumah Tiga terhadap gedung Supermarket Dian Pertiwi di depan tugu Leimena, Desa Poka.
Hal ini diekspresikan setelah apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin,(27/10/2025).
Menanggapi kejadian ini, Wattimena bersama jajaran pimpinan OPD segera turun ke lokasi untuk memantau situasi dan berdialog dengan pihak-pihak yang berseteru, mencari solusi terbaik.
“Kita sementara mempermudah investasi di Kota Ambon, tapi ada oknum-oknum yang sengaja menghambat,” tegas Wattimena kepada awak media.
Wattimena menambahkan, jika ada klaim kepemilikan, seharusnya diselesaikan melalui prosedur hukum yang berlaku, bukan dengan cara kekerasan seperti sasi dan pemalangan.
Ia berharap tindakan anarkis seperti ini tidak terulang karena dapat menyebabkan hilangnya pekerjaan.
Camat Teluk Ambon dan Saniri Negeri Rumah Tiga juga diminta untuk lebih bijak dalam menyikapi masalah ini.
“Jangan hanya Walikota yang turun menyelesaikan, mestinya ada langkah tegas dan bijak dari camat dan saniri negeri,” ujarnya.
Aksi pemalangan ini merupakan buntut dari kekecewaan masyarakat adat Negeri Rumah Tiga terkait masalah tanah adat yang diduga telah dijual oleh oknum-oknum tertentu.










