Pada pukul 11.00 WIT, perwakilan pendemo yang dipimpin oleh Wandiri Makassar (Korlap 1), Rama Keliangan (Korlap 2), dan Hasan Pellu akhirnya diterima oleh anggota DPRD Maluku, La Nyong dan Welem Kurnala.
Mereka meminta untuk dilaksanakan pertemuan lebih lanjut di ruang Komisi I DPRD yang dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Fauzan Rahawarin, anggota Komisi III Jhon Leipeny, dan anggota Komisi II Ismail Marasabessy.
Menurut mereka, Manipa adalah bagian dari Provinsi Maluku dan harus mendapat perhatian yang setara dengan daerah lainnya.
“Jangan biarkan kami terus terabaikan. Kami juga bagian dari masyarakat Maluku dan Seram Bagian Barat. Jangan sampai kami terus menjadi anak tiri,” ujar Usman dengan tegas.
Kata Syarhil Salamena, pengurus FSBM lainnya, bahwa status jalan lingkar Manipa harus segera dinaikkan dari Kabupaten menjadi Provinsi.
Meski sudah puluhan tahun jalan tersebut digusur namun menurutnya, tidak pernah diaspal, sehingga menyulitkan masyarakat dalam beraktivitas dan berdampak pada rendahnya jumlah penumpang kapal yang melayani rute Manipa-Ambon-Namlea.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua FSBM, Usman Warang, mendesak DPRD Maluku, khususnya yang berasal dari Dapil Kabupaten Seram Bagian Barat, untuk lebih memperhatikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Manipa.