Ia menyebut pembungkaman ini tidak hanya melanggar prinsip demokrasi, tetapi juga mencederai hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan terbuka, dikutip dari Tempo.co.
“Negara harus hadir. Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan menghentikan segala bentuk tindakan represif serta intimidatif seperti ini,” ujar Erick.
Detikcom menyatakan penghapusan artikel dilakukan atas permintaan langsung dari YF, dengan alasan keselamatan pribadi. “Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri,” kata Detik.com dalam situs mereka dikutip Jumat, 23 Mei 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, penulis diserempet dua kali oleh pengendara bermotor yang mencurigakan pada hari Kamis, setelah artikel diterbitkan.
Dalam kejadian pertama, setelah mengantar anak ke sekolah, ia diserempet dan didorong jatuh oleh dua orang berhelm full face. Siangnya, kejadian serupa terulang dengan pelaku dan motor berbeda, yang menyebabkan ia kembali jatuh.
Karena merasa takut dan terancam, si penulis meminta artikelnya dihapus. Namun, permintaan tersebut ditolak karena prosedur penghapusan artikel opini memerlukan rekomendasi dari Dewan Pers.