AMBON, arikamedia.id – Calon Wali Kota Ambon, Agus Ririmasse dalam debat Kandidiat, Selasa (06/11/2026) mengatakan, hak ulayat itu adalah hak masyarakat adat yang menguasai tanah di wilayah tertentu, persoalan ini terjadi banyak di kota Ambon.
Dia berjanji untuk menyelesaikan masalah-masalah tanah adat di kota Ambon pendekatan yang dilakukan adalah menyelesaikan persoalan adat dan hak ulayat ini, dengan melakukan pendekatan-pendekatan humanis walau itu adalah persoalan hukum adat.
Diungkapkan, mengedepankan pendekatan humanis, tanpa mengesampingkan persoalan hukum dan duduk bersama pemangku kepentingan stakeholder, tokoh adat, tokoh masyarakat bagaimana menyelesaikan persoalan tanah adat ini bisa diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Menurutnya, apabila menimbulkan masalah di kemudian hari minimal ada solusi yang bisa diambil agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya.
Sedangkan Calon Wakil Wali Kota Muhamad Novan Liem menjawab soal ekonomi di kota Ambon, menyebutkan, akan melakukan penguatan UMKM dan ekonomi kreatif memastikan pelaku UMKM diermudah dalam mendapatkan pembiayaan dan modal, atau akses kredit.
“Pelatihan kepada UMKM untuk meningkatkan skill mereka, melakukan regulasi dan ijin usaha, literasi digital bagi pelaku UMKm agar tidak kalah bersaing dengan pelaku di pasar karena di era digitalisasi orang berjualan begitu cepat, lewat internet,” ujarnya.