Inventarisasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2023 dan capaian kinerja semester 1 Tahun Anggaran 2024 termasuk perkiraan capaian kinerja semester II Tahun Anggaran 2024 pada Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang terdiri dari ;
– Pelaksanaan tugas dan fungsi rutin bidang Intelijen, Pembinaan, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara;
– Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan pencapaian target Prioritas Nasional, seperti Penyuluhan Hukum dan Penanganan Perkara Siber yang pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan di daerah;
– Pelaksanaan kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hibah, dan seterusnya;
– Pelaksanaan kegiatan di luar tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Presiden (Direktif Presiden), Menteri Koordinator, Menteri terkait (contoh: Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden, Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAB-HAM), termasuk Peraturan Daerah).

Setelah pelaksanaan Pembukaan Rakerda, dilanjutkan dengan pemaparan oleh Para Asisten pada Kejati dan Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Maluku serta Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) se-Maluku, terkait dengan laporan Capaian Kinerja tahun 2023 dan Capaian Kinerja semester I dan II tahun 2024 serta Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Riil untuk Tahun Anggaran 2026 untuk masing – masing Bidang maupun Satuan Kerja (Satker) di wilayah Kejati Maluku.