AMBON, arikamedia.id – Anggota Fraksi Pembangunan Bangsa di DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin, Senin (08/07/2024) desak agar Gubernur Maluku Sadali Le mengevaluasi PT Bank Maluku – Maluku Utara (Malut) gara-gara uang milik Bank Indonesia (BI) sebesar 1,5M hilang di Bank Maluku-Malut Cabang Namlea.
Kepada awak media di Gedung DPRD Karang Panjang Ambon, Afifuddin menjelaskan, Fraksi Pembangunan Bangsa telah melakukan evaluasi terhadap seluruh dinamika yang terjadi, terkait hilangnya uang sebesar 1.5 miliar tersebut.
Afifuddin menegaskan, Pemprov Maluku sebagai pemegang saham mayoritas sudah seharusnya melakukan langkah evaluasi terhadap manajemen bank, sebagai konsekuensi dari kejadian yang berdampak pada kerugian senilai Rp1,5 miliar itu.
“Sebagai konsekuensinya, kami mengusulkan agar segera dilakukan evaluasi terhadap manajemen Bank Maluku-Maluku Utara,” tegasnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kejadian tersebut, karena patut diduga kejadian itu tidak hanya dilakukan oleh satu orang.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, karena patut diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain,” tukasnya.(*)