AMBON, arikamedia.id – Seorang Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan atau dinas yang lain ibarat seorang manajer yang harus memiliki kemampuan manajerial dalam mengelola institusi, termasuk dinas yang dipimpinnya.
Semua orang memiliki kesempatan yang sama, namun yang lebih penting adalah profesionalitas dalam bekerja, bukan sekadar mengikuti kehendak atasan atau bermental Asal Bapa Sanang (ABS) seperti yang terjadi dalam birokrasi lima tahun terakhir.
Apalagi, dalam proses penilaian Kadis, aspek yang paling utama adalah kebutuhan pemimpin, dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur, agar dapat bekerja sama dalam mewujudkan visi dan misi.
“Selain melakukan pembenahan birokrasi dan memenuhi syarat-syarat administratif, yang lebih penting adalah bagaimana Kadis sesuai dengan kebutuhan pemimpin baru saat ini. Saya kira kewenangan sepenuhnya ada pada Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar anggota DPRD Maluku Rovik Afifudin kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/02/25).
Rovik mengatakan, pejabat yang dipilih harus benar-benar memiliki kompetensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
Diungkapkan, kewenangan tetap ada pada Gubernur dan Wakil Gubernur. Tetapi, mereka yang dipilih harus benar-benar loyal kepada tugas, bukan kepada atasan. Loyal kepada tugas berarti ketika ada permintaan yang di luar koridor, mereka harus mengingatkan, bukan malah mencari-cari cara untuk membenarkan hal tersebut.