JAKARTA, arikamedia.id – Ketua Dewan Pimpiman Pusat bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun menjelaskan, ihwal kosongnya jabatan Sekretaris Jenderal usai Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti diberitakan Tempo.co.
Dia mengatakan, sebagaimana arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, DPP PDIP tidak akan menunjuk kader untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal. “Komando dikendalikan langsung oleh Ketua Umum,” kata Komarudin dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2025.
Mengenai upaya politik PDIP, yaitu melalukan langkah politik pembebasan Hasto melalui Fraksi di parlemen, Komarudin mengatakan, hal tersebut akan diputuskan oleh Megawati.
Ia menegaskan, Ketua Umum merupakan pimpinan partai yang memiliki kewenangan, khususnya dalam menentukan sikap dan langkah strategis partai. “Fraksi adalah perpanjangan dari DPP, jadi semua harus menunggu komando dari Ibu Ketua Umum,” ujar Komarudin.
Adapun Megawati hari ini telah mengeluarkan instruksi agar kepala daerah terpilih dari PDIP menunda perjalanan menuju acara retret di Akmil Magelang. Instruksi dikeluarkan menyusul penahanan Hasto oleh KPK.
KPK telah resmi menahan Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025. Ia akan ditahan di rumah tahanan negara klas I Jakarta Timur, terhitung sejak 20 Februari 2025 hingga 11 Maret mendatang atau selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.