Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Ambon Tahun 2025 Dipangkas 50%

49
×

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Ambon Tahun 2025 Dipangkas 50%

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kota Ambon, Belakang Soya Ambon - Int

AMBON, arikamedia.id – Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah pusat terkena imbas juga ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akibatnya DPRD Kota juga terkena dampaknya hingga anggaran dipangkas 50%.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Mourits Tamaela mengaku, pihaknya mulai menghemat anggaran dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Dia akui  akan ada pemangkasan anggaran untuk DPRD Kota Ambon hingga 50 persen pada beberapa pos.

Dikatakan, komponen yang dihemat adalah dengan memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas DPRD Ambon di tahun 2025.

Tamaela menjelaskan, tidak menutup kemungkinan, belanja rapat hingga alat tulis kantor (ATK) juga akan dipotong 50 persen dari APBD Kota Ambon.

Baca Juga  Kota Ambon Terima Penghargaan Penyuluh Agama Islam Award 2025 oleh Kemenag RI

Menurut politisi Nasdem ini, pemangkasan bisa terjadi hingga anggaran Pokok Pikiran (Pokir) di DPRD Kota Ambon. Sampai berita ini diturunkan, DPRD masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kementerian Keuangan mengenai hal tersebut.

“Pada prinsipnya DPRD Kota Ambon mendukung penuh instruksi Presiden. Sebab, bagi pihaknya perintah kepala negara wajib dilakukan. Kita mendukung efisiensi anggaran yang telah diatur dalam Inpres. Selanjutnya kita akan melakukan tahapan bersama-sama dengan Pemkot dalam hal ini TAPD untuk melihat postur APBD kita di 2025,” ujarnya, di Baileo Rakyat Belso Ambon, Selasa (18/02/25).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *