AMBON, arikamedia.id – Akibat protes masyarakat dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) serta DPRD Provinsi Maluku terhadap rencana kehadiran KM Expres Cantika 08 milik PT Pelayaran Dharma Indah (PDI), akhirnya bos PDI Jhony de Queljue berencana mengalihkan kapal tersebut ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Anggota DPRD Maluku Anos Yeremias meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku, segera melakukan mediasi agar tidak mengalihkan kapal baru itu beroperasi di NTT.
“Saya minta Kadis Perhubungan Maluku memediasi. Intinya, baru sebatas pemberitahuan (naikan tiket kapal cepat). Kapal khan belum beroperasi,” kata Yeremias, Jumat (07/02/25).
Dikatakan, secara geografis Maluku terdiri dari kepulauan, sehingga butuh banyak armada kapal melayani masyarakat antar pulau.
Menurutnya, Maluku butuh transportasi laut yang bagus dan cepat. Investor sudah bantu masyarakat. Soal harga, Dishub memediasi undang investor bicarakan cari jalan tengah. Dia kuatir jika kapal itu dialihkan ke NTT, justeru merugikan masyatakat.
“Apalagi, seingat saya kebijakan Presiden Prabowo Subianto, melakukan penghematan atau pemangkasan anggaran pusat juga berdampak ke daerah. Tahun ini penghematan di APBN sebesar 50 persen. Tentu berdampak didaerah. Kita kuatir kapal perintis yang layani masyarakat karena rentang kendali, banyak pulau dan banyak kabupaten dibatasi karena penghematan. Takutnya kapal yang ada dua istirahat dan hanya satu beroperasi,” kata politisi Partai Golkar.










