AMBON, arikamedia.id – Masyarakat Kota Ambon kini diresahkan dengan pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN. Mirisnya, kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan milik negara itu, tanpa ada pemberitahuan resmi. Padahal listrik merupakan kebutuhan primer, dalam menopang semua aktivitas masyarakat.
“Sisa tinggal 7-8 hari saja, jangan merusak kedamaian masyarakat menyambut Natal. Kepada PLN tolong melihat dan mengevaluasi kinerja, supaya harapan masyarakat terkait lampu dinikmati,” pungkas Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ari Sahertiandalam rapat bersama PT PLN.
Sahertian mengungkapkan, belum mendapat informasi resmi dari PLN yang merupakan mitra komisi, terhadap pemadaman Listrik.
Disampaikan, dalam rapat perdana bersama PLN, Komisi selalu menekankan agar pemadaman listrik tidak menjadi kasus berulang seperti menjelang perayaan hari-hari besar keagamaan, termasuk Lebaran, bahkan saat ini Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 Januari 2025.
“Karena itu, kalau misalnya memang ada hal-hal yang menjadi kerusakan, PLN mesti disampaikan ke publik. Tiba-tiba acara natal lampunya padam, kan menganggu kedamaian hati masyarakat. Karena itu, lampu menyala 24 jam mesti diperhatikan oleh PLN,” tukasnya.