AMBON, arikamedia.id – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Rasono, mengatakan, korupsi dinyatakan sebagai sebuah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan menjadi musuh bersama yang tidak hanya merusak tatanan kehidupan masyarakat, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan bangsa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Rasono sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sharing Session Masyarakat Pemelajar Antikorupsi yang mengambil tema “Saatnya Korupsi Kita Habisi melalui Kolaborasi” pada Selasa, 10 Desember 2024 lalu.
Sejalan dengan tema Hakordia Tahun 2024 “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, Rasono berharap semua pihak mampu meneguhkan tekad dan komitmen bersama dalam membangun penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Ditandaskan Rasono, kegiatan sharing session ini merupakan rangkaian agenda Bentang Citya Hakordia 2024 yang diinisiasi oleh Deputi Bidang Investigasi BPKP dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember menjadi sebuah momentum untuk melakukan refleksi dan menguatkan komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di berbagai lini kehidupan.











