BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Terlibat Narkoba, 14 Petugas Lembaga Pemasyarakatan Dinonaktifkan

9
×

Terlibat Narkoba, 14 Petugas Lembaga Pemasyarakatan Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto

JAKARTA, arikamedia.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan akan bersikap tegas atas segala bentuk peredaran narkoba, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Bahkan, dia mengaku telah menonaktifkan 14 petugas yang kedapatan bermain.

“Sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan terdiri dari kalapas (kepala lembaga pemasyarakatan), ada yang karutan ada yang KPLP (kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan),” kata Agus kepada wartawan dikutip Jumat (6/12).

Namun, Agus tidak merinci identitas 14 petugas tersebut. Selain kepala lembaga pemasyarakatan, Agus menyebut ada pula sipir yang telah ditindak atas keterlibatan dalam peredara narkoba di dalam tahanan.

Agus juga menekankan pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas kepada para napi yang nekat mengedarkan narkoba dari lapas. Mantan Wakapolri ini memastikan para napi yang masih bermain akan ditempatkan di tempat penghukuman khusus.

Baca Juga  AMO Gandeng Erasmus Huis Akan Gelar Pertunjukkan Animato Quartet di Taman Budaya Ambon

“Kemudian, kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang, karena ada beberapa tahapan remisi yang diberikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan sudah ada 302 tahanan yang mengendalikan narkoba di lembaga pemasyarakatan (LP) dalam proses pemindahan ke lapas super maximum security di Nusakambangan. Ratusan tahanan itu masuk dalam kategori bandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *