AMBON, arikamedia.id – Sumber daya pertambangan yang melimpah seharusnya memiliki korelasi dengan pembangunan manusia, sementara fakta di provinsi Maluku index pembangunan manusia (IPM) pada tahun 2023, termasuk 10 terendah di Indonesia dengan nilai 72,75%. Sedangkan index informasi keterbukaan publik tahun 2024 59,13% hal itu termasuk kategori buruk.
Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Maluku Abdullah Vanath menjelaskan, jika terpilih dalam mendukung sumberdaya pertambangan dengan IPM dan pemanfaatannya tetap mematuhi prinsip goodgoverment yang bebas dari KKN adalah, sumber daya alam di bidang pertambangan memang perlu digarap, tapi ada prinsip-prinsip yang harus dipatuhi.
Dibeberkan, masalah lingkungan adalah hal yang mendapatkan prioritas, kemudian keterlibatan tenaga kerja lokal itu adalah hal yang diharapkan bisa menekan angka pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, semua aturan regulasi itu harus bisa diterapkan secara ketat sehingga menekan potensi terjadinya korupsi.
“Meningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) juga melibatkan investor yang bergerak di semua bidang, termasuk bidang pertambangan. Bahwa mencerdaskan kehidupan masyarakat teristimewa masyarakat-masyarakat lokal disekitar perusahaan dimana pertambangan itu beroperasi, dia memiliki tanggungjawab sosial untuk juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, dengan memanage potensi pertambangan itu secara baik, kita berharap mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga meningkatkan, kecerdasan di lingkungan masyarakat itu sendiri,” imbuhnya dalam Debat Pamungkas Pilkada Maluku yang digelar KPU Provinsi Maluku, di The Natsepa Hotel, Sabtu (23/11/2024).