AMBON, arikamedia.id – Provinsi Maluku saat ini menghadapi tiga tataran masalah lingkungan hidup yang harus ditangani secara lintas sektoral, yaitu masalah sosial, masalah kepranataan dan masalah fisik yang permasalahannya relatif serius untuk ditangani sesegera mungkin.
Sejumlah kasus lingkungan contohnya antara lain, limbah merkuri dari pengolahan emas tambang liar di Gunung Botak dan Gunung Nona sejak 2011 mengalir ke sejumlah sungai dan mencemari Teluk Kayeli di Pulau Buru, Maluku.
Ambil misal lainnya, pencemaran lingkungan hidup yang terjadi dipertambangan emas
Pulau Romang ditemukan wilayah tersebut tercemari bahan beracun yang sangat berbahaya bagi masyarakat, hal ini yang menjadi pertimbangan mantan Gubernur Maluku Said Assagaff wakti itu langsung memerintahkan menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di Pulau Romang.
Hal ini ditandaskan Jurnalis Maluku Vonny Khouw ketika menyampaikan materi tentang Tren Advokasi dan Kampanye Permasalahan Lingkungan di Maluku dalam Giat Sekolah Pembangunan yang digelar Yayasan Madani Berkelanjutan di The City Hotel, Sabtu (24/08/2024).
Lanjutnya, tren perkembangan advokasi dan kampanye lingkungan hidup memberikan pemahaman mengenai lingkungan hidup kepada masyarakat memerlukan pengetahuan yang cukup tentang lingkungan hidup.