Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Dirjen HAM : Penahanan Ijazah Tenaga Kerja PKWT Perlu Perhatian Serius

24
×

Dirjen HAM : Penahanan Ijazah Tenaga Kerja PKWT Perlu Perhatian Serius

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra - Istimewa

JAKARTA, arikamedia.id – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memandang penahanan ijazah tenaga kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) oleh perusahaan perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, meski telah menjadi praktik umum dalam dunia bisnis, Direktur Jenderal HAM menilai penahanan ijazah berpotensi mencederai hak tenaga kerja, demikian rilis Kemenkumham nomor HAM.1-HH.01.07-22/Humas/2024.  

“Kebijakan perusahaan untuk melakukan penahanan ijazah, Jika kita perhatikan secara jeli membuat adanya potensi pembatasan hak mengembangkan diri bagi tenaga kerja untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik,” tutur Dhahana.

Diakui Dhahana, memang baik dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun peraturan teknis belum mengatur perihal penahanan ijazah. Sehingga perusahaan dapat berinisiatif untuk membuat kesepakatan demikian dalam merekrut tenaga kerja. Namun, Dhahana menyimak masyarakat kerap mengeluhkan persyaratan tersebut telah membatasi hak mereka untuk mendapat peluang yang lebih menjanjikan.

Baca Juga  PC IMM Ambon Beri Apresiasi, Program Kerja 100 Hari Walikota dan Wakil Walikota

Karena itu, Dhahana melihat adanya urgensi untuk menyusun suatu regulasi guna mengisi kekosongan hukum ini. “Namun, tentu kami meyakini perlu adanya kajian yang mendalam dan komprehensif mengenai dampak kebijakan perusahaan melakukan penahanan ijazah tidak hanya bagi karyawan namun juga perusahaan sebagai pertimbangan dalam perumusan regulasi,” bebernya.

Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Disaksikan oleh Presiden Indonesia dan Prancis, HDF Energy bermitra dengan PLN dan PT SMI mendorong pembiayaan pembangkit listrik tenaga hidrogen hijau, dan membangun koordinasi dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)…

Link Banner