BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Pemberian Kewarganegaan Ganda Dilakukan Secara Selektif, Proses Verifikasi Sangat Selektif

4
×

Pemberian Kewarganegaan Ganda Dilakukan Secara Selektif, Proses Verifikasi Sangat Selektif

Sebarkan artikel ini

Wakil Menteri (Wamen) Hukum, Eddy O. S. Hiariej bahwa pemberian kewarganegaraan ganda tertentu dilakukan secara selektif dan berbasis kepentingan negara. Oleh karena itu, proses verifikasi permohonan kewarganegaraan dilakukan dengan sangat hati-hati, selektif, penuh tanggung jawab.

“Dalam RUU Kewarganegaraan ditegaskan bahwa pemberian kewarganegaraan ganda tertentu hanya dapat dilakukan melalui mekanisme dan persyaratan yang diatur secara jelas, termasuk penilaian terhadap jasa yang diberikan atau relevansi kepentingan negara yang melatarbelakangi pemberian status tersebut,” katanya.

“Pemberian kewarganegaraan ganda tertentu tidak dimaksudkan untuk membuka penerapan kewarganegaraan ganda secara umum, melainkan bersifat tertentu, selektif, dan berbasis kepentingan strategis negara. Proses verifikasi permohonan kewarganegaraan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, selektif, penuh tanggung jawab, tidak membebani keuangan atau anggaran negara, dan berdasarkan asas kepastian hukum untuk kepentingan nasional,” ungkap Eddy.

Baca Juga  Pasar Mardika Jangan Sekadar Narasi, Tuhepaly: Mana Dampaknya untuk PAD Maluku, Desak Evaluasi Total

Selanjutnya, Eddy mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menerima banyak masukan terkait diaspora. Masukan-masukan tersebut kemudian dituangkan dalam konsep diaspora dalam RUU Kewarganegaraan yang didefinisikan sebagai eks WNI dan keturunannya hingga derajat ketiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *