Arikamedia.id, AMBON – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Ambon Wendy Pelupessy menegaskan bahwa selama ini masih banyak bantuan sosial (bansos) yang belum tepat sasaran.
Karena itu, pihaknya perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa bansos bukan berasal dari Dinas Sosial, melainkan seluruhnya dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
“Sekarang semuanya menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional dengan kategori desil 1 sampai desil 4,” jelasnya saat di wawancarai, Kamis, (19/02/26).
Ia menerangkan, data tersebut bersumber dari berbagai rujukan, seperti data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), data sensus, hingga data kependudukan melalui KTP.
Ketika sistem dibuka, seluruh data terhubung secara menyeluruh sehingga dapat diketahui kondisi sosial ekonomi seseorang, termasuk apakah memiliki tabungan di bank atau kredit. Semua data itu menjadi bagian yang terpakai dalam proses penetapan penerima bantuan.
Selain itu, data juga dapat diusulkan melalui musyawarah desa, musyawarah kelurahan, maupun musyawarah negeri.
Data hasil musyawarah tersebut ditandatangani oleh Wali Kota, kemudian dikirim ke Kementerian Sosial melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation. Setelah itu, data akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).










