PT Pertamina jangan hanya memfokuskan distribusi minyak tanah (mitan) untuk kebutuhan rumah tangga. Pasalnya, minyak tanah juga masih digunakan oleh kapal dan motor perikanan, sehingga berdampak pada ketersediaan stok bagi masyarakat.
Jika distribusi hanya difokuskan untuk kebutuhan rumah tangga tanpa memperhitungkan sektor lain, maka akan terjadi pergeseran penggunaan yang justru memicu persoalan baru.
“Kami sudah rapat dengan mitra Pertamina. Mereka menyampaikan bahwa minyak tanah memang diprioritaskan untuk kebutuhan rumah tangga,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Nita bin Umar saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Maluku, Selasa (10/02/26).
Nita menilai, hingga kini langkah konkret dari Pertamina untuk mengatasi persoalan tersebut belum terlihat maksimal, padahal masalah distribusi minyak tanah sudah lama menjadi perhatian.
Komisi II DPRD Maluku berharap Pertamina segera melakukan evaluasi serta memperketat pengawasan distribusi minyak tanah agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan risiko keselamatan.
Sementara itu PT Pertamina (Persero) resmi menyatukan PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Pertamina International Shipping (PIS) ke dalam satu entitas Subholding Downstream.










